| Nama Merek: | SKYLINE |
| Nomor Model: | SL-T03 |
| Moq: | 1 Unit |
| Harga: | negoitable |
| Ketentuan Pembayaran: | T/T, Western Union, |
| Kemampuan pasokan: | 1 Unit |
Penguji Ketahanan Putar digunakan untuk furnitur tempat duduk, dengan bantalan beban dan aksesori untuk pemasangan kursi, sesuai dengan DIN 4551, EN 1335, NEN 1812, dan BIFMA 5.1.
Digunakan untuk kursi kantor, bangku, pegas gas, unit yang diuji dikenakan baik prosedur pengujian lengkap yang ditentukan oleh standar atau pengujian individu yang dipilih.
Setiap sumbu pengujian memiliki pengontrolnya sendiri yang dirakit di dekatnya, yang dioperasikan dari panel sentuh dan dikendalikan oleh PLC.
Aplikasi
Produsen kursi kantor – Pengujian jaminan kualitas dan pengembangan produk
Laboratorium pengujian furnitur – Sertifikasi pihak ketiga dan pengujian kepatuhan
Departemen pengadaan dan kualitas – Kualifikasi pemasok dan inspeksi masuk
Produsen tempat duduk ergonomis – Validasi ketahanan mekanisme putar
Produsen bangku dan pegas gas – Penilaian ketahanan komponen
Institusi penelitian – Analisis produk komparatif dan studi material
Berlaku untuk: Semua jenis kursi dengan dudukan putar.
Spesifikasi
| Menurut Standar Uji | BIFMA X5.1-2002, Uji No. 9 |
| Aplikasi | Uji ini berlaku untuk semua jenis kursi dengan dudukan putar. |
| Tujuan Uji | mesin ini dirancang untuk mengevaluasi kemampuan kursi untuk menahan tekanan dan keausan yang disebabkan oleh putaran berulang |
| Mekanisme Mesin | Beban pembebanan : 102kg (225lb) |
| Tingkat siklus | 5 ~ 15 putaran per menit |
| Siklus uji | 120.000 kali |
| Pencacah | 999.999 |
| Beban pembebanan | Dapat disesuaikan |
Standar
DIN 4551, EN 1335, NEN 1812, BIFMA X5.1, BIFMA X5.4, BSI/BS 5459, EN 581-2
Terdiri dari
1 rangka uji
1 rig uji putar, digerakkan secara elektrik
1 aktuator dikontrol beban, diameter piston 80mm, langkah piston 500mm, 2500N
1 bantalan beban, diameter 200mm sesuai dengan DIN EN 1335 dengan sambungan penjepit kardanik
1 rangkaian elemen pengencang standar
1 sel beban 5kN - 1 set penahan, penjepit
Pertanyaan yang Sering Diajukan
T1: Untuk apa peralatan ini digunakan?
Mesin ini menguji ketahanan mekanisme putar kursi dengan mensimulasikan bertahun-tahun rotasi berulang di bawah beban. Ini membantu produsen memverifikasi kualitas produk dan memenuhi persyaratan sertifikasi internasional sebelum dirilis ke pasar.
T2: Bagaimana cara kerja mesin?
Penguji menempatkan beban berbobot pada dudukan dan memutar kursi atau platform dengan kecepatan terkontrol (5–15 putaran per menit) hingga 120.000 siklus. Kontrol PLC dan panel sentuh memungkinkan pengaturan dan pemantauan yang mudah.
T3: Standar apa yang dipatuhinya?
Mendukung BIFMA X5.1, BIFMA X5.4, EN 1335, DIN 4551, NEN 1812, BS 5459, dan EN 581-2. Referensi uji utama adalah BIFMA X5.1-2002, Uji No. 9, dengan prosedur berdasarkan BIFMA X5.1-2017.
T4: Jenis kursi apa yang dapat diuji?
Semua jenis kursi dengan dudukan putar – termasuk kursi kantor, bangku, dan tempat duduk yang dilengkapi pegas gas – dapat diuji menggunakan elemen pengencang dan bantalan beban yang disertakan.
T5: Apa saja parameter uji utama?
Beban pembebanan: 120 kg (225 lb) dapat disesuaikan. Tingkat siklus: 5–15 putaran/menit. Durasi uji: 120.000 siklus. Rentang putaran: 0–360°. Kapasitas pencacah: 999.999 siklus.
T6: Apa saja yang disertakan dengan mesin?
Paket termasuk rangka uji, rig uji putar yang digerakkan secara elektrik, aktuator pneumatik (diameter 80 mm / langkah 500 mm / 2.500 N), bantalan beban 200 mm dengan sambungan kardanik, elemen pengencang, sel beban 5 kN, dan penahan/penjepit.
T7: Catu daya apa yang dibutuhkan?
AC 220V 50Hz 5A fase tunggal.
![]()
Doc Referensi: BIFMA X5.1-2017 Uji Putar
a)Kursi harus ditahan pada platform. Baik dudukan maupun platform harus ditahan dari rotasi.
b)Jika dudukan dapat disesuaikan, atur ke posisi dudukan maksimum. Atur semua fitur yang dapat disesuaikan lainnya ke kondisi penggunaan normal.
c)Beban 122 kg (270 lb.) harus ditempatkan pada dudukan sedemikian rupa sehingga pusat gravitasi beban berada 51 hingga 64 mm (2 hingga 2,5 inci) di depan garis tengah sumbu rotasi seperti yang ditunjukkan pada Gambar 1.
d)Perangkat siklus harus disesuaikan untuk memutar nilai terkecil dari berikut ini: rentang rotasi yang tersedia atau 360 derajat ± 10 derajat. Jika rentang rotasi yang tersedia kurang dari 360 derajat, rotasi mesin uji harus disesuaikan sedemikian rupa sehingga mekanisme putar menyentuh tetapi tidak melewati penahan. Rotasi dapat bersifat dua arah atau searah.
e)Untuk kursi yang berputar 360 derajat, satu siklus adalah satu putaran penuh. Untuk kursi yang berputar kurang dari 360 derajat, satu siklus adalah memutar dari satu penahan ke penahan lainnya.
f)Dudukan atau platform harus berputar selama 60.000 siklus dengan kecepatan antara 5 dan 15 putaran per menit.
g)Jika ketinggian dudukan dapat disesuaikan, atur ketinggian ke posisi terendahnya.
h)Untuk semua kursi, lanjutkan pengujian selama tambahan 60.000 siklus hingga total 120.000 siklus.
Gambar Pengujian:
![]()